Visi
"Pada Tahun 2048 menjadi Perguruan Tinggi Kemaritiman Berbasis Teknologi yang Unggul, Terpercaya dengan Luaran Berdaya Saing Global."
01
Misi
- Melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi yang berwawasan kemaritiman.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berbasis IPTEKS kemaritiman, sehingga menghasilkan SDM yang kompeten, profesional, dan berkualitas dalam bidang kemaritiman yang berstandar berdaya saing global.
- Memanfaatkan dan menyebarluaskan hasil riset dan inovasi yang berwawasan kemaritiman, transportasi, dan bidang ilmu lainnya.
- Menjalin kerjasama yang berkesinambungan dengan stakeholder untuk menjadi pusat pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi serta SDM kemaritiman yang berdaya saing global.
- Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada mutu yang berbasis SPMI dan ISO 9001:2015 serta akreditasi eksternal lainnya.
02
Tujuan
- Menyelenggarakan Sistem Pendidikan Vokasi yang berkualitas;
- Meningkatkan pelayanan proses belajar mengajar yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja dan berwirausaha;
- Mengembangkan jenjang kerjasama dengan dunia usaha dan industri pada tingkat Nasional dan Internasional;
- Menghasilkan lulusan yang profesional/terampil dan ahli di bidangnya, memiliki softskill yang baik, berpikir terbuka, serta mampu bersaing berdasarkan kompetensi dunia Industri pada tingkat Nasional maupun Internasional;
- Mengembangkan penelitian terapan dan pengabdian masyarakat untuk melayani kebutuhan industri pada masyarakat.
03
Budaya Mutu
- Akademi Teknologi Maritim Patimban Subang berkomitmen membangun dan mengembangkan budaya mutu melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berkualitas, profesional, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja, dunia industri, serta pemangku kepentingan, khususnya di bidang kemaritiman, kepelabuhanan, dan logistik maritim. Budaya mutu dilaksanakan secara konsisten berdasarkan prinsip peningkatan mutu yang berkelanjutan.
- Budaya mutu Akademi Teknologi Maritim Patimban Subang diwujudkan melalui:
- Kepatuhan terhadap standar pendidikan tinggi, peraturan perundang-undangan, kebijakan institusi, serta prosedur operasional yang berlaku dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Komitmen seluruh sivitas akademika untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, jujur, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
- Penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, kesiapan kerja, pengembangan karakter, kewirausahaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan dunia kerja dan industri kemaritiman, kepelabuhanan, dan logistik maritim.
- Pengembangan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan bidang kemaritiman serta memberikan manfaat nyata bagi dunia industri, masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Penguatan kerja sama dan kemitraan dengan dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta mitra lainnya di tingkat nasional maupun internasional untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan relevansi lulusan.
- Pemanfaatan hasil evaluasi, audit mutu internal, survei kepuasan, tracer study, monitoring dan evaluasi, serta masukan dari pemangku kepentingan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan peningkatan mutu institusi.
- Pelaksanaan peningkatan mutu secara sistematis, terencana, terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan menerapkan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai bagian dari tata kelola mutu Akademi Teknologi Maritim Patimban Subang.
